Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia!

Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia!

Halooo semua, bagaimana kabar kalian? Semoga dalam keadaan yang sehat yaa...

Kesempatan kali ini saya akan membahas dan memberikan jawaban tentang persoalan "Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia!".

Jawaban disini murni pendapat pribadi yang diambil dari beberapa referensi, silahkan digunakan juga sebagai referensi untuk menjawab persoalan yang sama.

Soal

Indonesia merupakan negara yang besar baik dari segi wilayahnya maupun dari segi penduduknya. Indonesia merupakan negara kepualaian dengan jumlah lebih dari 17.000 yang sudah cukup dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai gagasan tentang otonomi daerah. Bersamaan dengan bergulirnya era reformasi di Tahun 1998 yang memunculkan tuntutan dari masyarakat tentang perlunya managemen pemerintahan yang baru. Hal tersebut disebabkan bahwa pemerintahan yang sentralistik pada kenyataannya masih banyak kekurangan. Tuntutan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan disahkannya UU No. 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah daerah.

Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia!

Jawaban

2. Berikut faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan otonomi daerah:

Pertama, daerah otonom di Indonesia tidak semuanya mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan unggul, sehingga bantuan masih diperlukan dari pusat ataupun daerah lain. Dengan mempunyai sumber daya manusia yang terampil dan unggul maka pelaksanaan otonomi daerah di daerah tersebut akan bisa diatasi, dapat dilakukan dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan pengembangan diri pada masyarakat disekitar untuk ikut serta dan berperan aktif dalam melaksanakan otonomi daerah.

Kedua, daerah otonom di Indonesia tidak semuanya mempunyai sumber daya alam (SDA) yang memadai, sehingga sulit menggali dan memperoleh dana dari sumber daya alam. Jika di daerah tersebut kekurangan atau tidak mempunyai sumber daya alam yang bisa dijadikan pendapatan maka seharusnya yang dilakukan oleh pelaksana otonomi daerah di daerah tersebut ialah dengan membuat, membentuk atau menciptakan suatu produk yang bisa dijual dan dapat mengembangkan desa tersebut dari dana yang sudah didapatkan. 

Ketiga, masih sering terjadinya tarik menarik tentang kewenangan masalah tertentu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hal ini menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Keempat, masih adanya kebiasaan sentralisasi (terpusat) yang mengakibatkan kreativitas di daerah sulit untuk berkembang. seharusnya kebiasaan sentralisasi harus diminimalisir agar kreativitas di daerah-daerah yang melaksanakan otonomi daerah dapat berkembang, mempunyai nilainya sendiri dan tidak selalu terpaku pada hasil dari daerah pusat.

Kelima, sebagian besar daerah otonom di Indonesia masih terbisa bergantung kepada pemerintah pusat terutama masalah mengenai pendanaan atau keuangan, yang mengakibatkan sulit untuk berdiri sendiri (mandiri). Hal ini menjadi faktor penghambat dalam melaksanakan otonomi daerah, sebab pemerintah pusat tidak hanya menangani masalah ini saja, oleh karena itu pemerintah daerah atau pemerintah harus bisa mandiri untuk memperoleh atau mendapatkan dana dengan mengadakan atau membuat suatu inovasi yang memiliki nilai jual akan bisa memperoleh dana secara mandiri. 

Keenam, sulitnya untuk mengatur sumber daya alam (SDA) yang dimiliki beberapa daerah yang saling berbatasan. Hal ini juga menjadi faktor penghambat dalam melaksanakan otonomi daerah, oleh karena itu langkah atau tindakan yang bisa dilakukan ialah dengan cara melakukan dan melaksanakan kerjasama antara beberapa daerah yang memiliki sumber daya alam yang saling berbatasan, dan menjaga kerukunan agar tidak terjadi permusuhan antar daerah karena masalah sumber daya alam.

Ketujuh, terbatasnya sarana dan prasarana, bahkan sampai alat tulis komputer (ATK) hanya mempunyai satu unit saja sebagai pendukung dalam melaksanakan tugas, melaksanakan otonomi desa sebagai rangka pelaksanaan untuk membangun desa terutama dalam pelayanan masyarakat. 

Kedelapan, sedikitnya aset desa yang bisa menghasilkan pendapatan, sehingga desa mengalami kesulitan untuk mendapatkan sumber pendapatan desa yang mamadai guna untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan di desa.

Kesembilan, gaji/honor perangkat desa yang rendah mengakibatkan rendahnya semangat kerja (etos kerja) pada perangkat desa, hal ini akan berdampak dan mengganggu optimalnya dalam pelaksanaan otonomi daerah di desa. 

Kesepuluh, masih banyak dari aparatur daerah atau aparatur desa yang masih kurang pemahaman tentang makna dari otonomi daerah itu sendiri. 

Kesebelas, masih belum dikeluarkannya regulasi mengenai pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan otonomi daerah. 

Keduabelas, masih ada kecenderungan para penghulu desa yang harus tunduk pada kebijakan dan perintah dari kabupaten/pusat. 

Ketigabelas, belum optimalnya pelaksanaan penyelenggaraan otonomi daerah oleh pemerintah daerah. 

Dari faktor-faktor diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah atau otonomi desa perlu adanya keterbukaan atau transparansi aparatur pemerintah desa, baik itu jiwa yang mengayomi dan mengutamakankepentingan umum diatas kepentingan pribadi.Demikianlah penjelasan mengenai faktor-faktor yang dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Referensi:

  • Lasiyo, dkk. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
  • http://bahanajar.ut.ac.id/app/webroot/epub/original_files/extract/1175/EPUB/xhtml/raw/sylggb.xhtml
  • https://repository.unri.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/4254/JURNAL.pdf

Akhir Kata

Demikianlah jawaban mengenai persoalan "Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia!", semoga jawaban ini bermanfaat dan membantu untuk yang membutuhkannya. Terimakasih telah berkunjung di Fivser.com 

Content Creator For Fivser.com

Post a Comment

Jangan Spam, Jangan Berkata Kasar dan Kotor
© Fivser. All rights reserved. Developed by Jago Desain