Apa Pendapat Anda Tentang Hal Ini? Dan Apa Saran Yang Bisa Anda Berikan Agar Pelaksanaan Otonomi Daerah Justru Bisa Mengurangi Terjadinya Perilaku Korupsi?

Apa Pendapat Anda Tentang Hal Ini? Dan Apa Saran Yang Bisa Anda Berikan Agar Pelaksanaan Otonomi Daerah Justru Bisa Mengurangi Terjadinya Perilaku Kor


Halooo semua, bagaimana kabar kalian? Semoga dalam keadaan yang sehat yaa...

Kesempatan kali ini saya akan membahas dan memberikan jawaban tentang persoalan "Apa Pendapat Anda Tentang Hal Ini? Dan Apa Saran Yang Bisa Anda Berikan Agar Pelaksanaan Otonomi Daerah Justru Bisa Mengurangi Terjadinya Perilaku Korupsi?".

Disini akan saya berikan beberapa opsi jawaban, silahkan gunakan sebagai referensi dalam menjawab persoalan yang mirip. Jawaban disini murni pendapat pribadi dari beberapa orang. Bagi kalian yang membutuhkan langsung saja simak jawabannya dibawah ini ya 😄

Soal

Otonomi Daerah adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah di dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia. Pada satu sisi otonomi daerah bisa membantu percepatan pemerataan pembangunan, namun pada sisi yang lain, muncul persoalan. Salah satu persoalan yang mengiringi pelaksanaan otonomi daerah adalah maraknya perilaku korupsi yang terjadi tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah daerah. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara tersebut bukan hanya kejahatan biasa, tetapi menunjukkan tata kelola pemerintahan yang buruk. Hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip good and clean governance.

Jawaban Pertama

Korupsi adalah salah satu permasalahan di dalam bidang pemerintahan yang hingga kini belum terselesaikan. Seiring dengan berjalannya waktu praktik korupsi yang dijalankan oleh para pejabat pemerintah terungkap dan semakin menambah panjang daftar kejahatan korupsi di Negara ini.

Dalam perspektif good governance tentu saja kejahatan korupsi sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam good governance. Kejahatan korupsi bukan hanya melanggar satu atau dua prinsip di dalam good governance, tetapi melanggar esensi dari good governance itu sendiri. Korupsi yang dilakukan oleh pan pejabat publik juga berpotensi untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terlebih lagi apabila penegakan hukum yang terkait dengan kejahatan tersebut tidak dilakukan dengan balk. Bagi sebuah negara yang ingin memberantas korupsi secara tuntas maka negara tersebut harus menunjukkan keseriusannya di dalam penegakan hukum yang terkait dengan korupsi. Sekalipun kasus korupsi yang ditangani masih sangat tinggi, namun dengan menunjukkan niat untuk memotong rantai kejahatan tersebut melalui penegakan hukum, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara harapannya masih ada.

Otonomi daerah dalam konteks Indonesia merupakan salah satu agenda utama reformasi yang bertujuan memangkas kesenjangan ekonomi-politik antara pemerintah pusat dan daerah. Sebagaimana kita ketahui, kebijakan sentralistis yang dipraktikkan di masa pemerintahan Suharto telah memunculkan ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah yang berujung pada munculnya ancaman disintegrasi. Reformasi 1998 menjadi titik tolak bergesernya paradigma pemerintahan dari sentralistis menuju desentralistis atau desentralisasi. Desentralisasi dalam konteks Indonesia diyakini sebagai sebuah cara untuk membangun pemerintahan yang efektif, mengembangkan pemerintahan yang demokratis, menghargai keragaman lokal, menghormati dan mengembangkan potensi masyarakat lokal, serta memelihara integrasi nasional

Salah satu hal yang harus segera dilakukan ialah memastikan semua aktivitas penyusunan anggaran dan pengadaan barang dilakukan secara akuntabel dan transparan. Mekanisme layanan e-procurement, e-catalog, e-planning dan e-budgetting idealnya menjadi hal yang wajib dipraktikkan oleh semua daerah di Indonesia. Dengan perencanaan anggaran dan pengadaan barang yang dilakukan secara daring, potensi korupsi yang melibatkan pejabat daerah, legislatif dan pengusaha dapat ditekan ke angka paling minimal. Tidak kalah penting dari itu ialah menata ulang alur birokrasi perizinan daerah yang lebih sederhana sehingga terhindar dari perilaku koruptif

Kedua, pemerintah perlu mengefektifkan peran KPK dalam upaya memerangi korupsi di daerah yang semakin banyak dilakukan oleh kepala daerah. Hal ini didasarkan pada kapasitas yang dimiliki KPK untuk masuk ke semua lembaga negara dan melakukan evaluasi untuk pencegahan korupsi. Sebelum hal tersebut ditempuh, langkah yang harus diambil adalah penguatan posisi KPK di daerah, yakni dengan pembentukan KPK di daerah.

Ketiga, menerapkan asas pembuktian terbalik. Asas pembuktian terbalik merupakan aturan hukum yang mengharuskan seseorang untuk membuktikan kekayaan yang dimilikinya, sebelum menjabat dibandingkan setelah menjabat. Serta darimana sumber kekayaan itu berasal. Jika jumlah kekayaan naik secara drastis dan bersumber dari uang negara atau sumber lain yang ilegal, hal tersebut mengidentifikasikan bahwa perbuatan tindak pidana korupsi

Jawaban Kedua

Otonomi daerah adalah suatu upaya untuk mensejahterakan masyarakat melalui pemberdayaan potensi daerah secara optimal maka daerah mempunyai hak, wewenang dan kewajiban untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan pengaturan perundang-undangan yang berlaku.

Otonomi daerah merupakan suatu pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa dan proaktif terhadap landasan demokrasi dan bertanggung jawab untuk mengelola adanya suatu sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah sendiri. Kewenangan yang luas utuh dan bulat yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi pada semua aspek pemerintahan ini pada hakekatnya haruslah dipertanggung jawabkan kepada pemberi wewenang dan masyarakat.

Meningkatnya kewenanangan pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah, menyebabakan peranan keuangan daerah sangatlah penting karena itu daerah dituntut lebih aktif dalam mengelolah sumber keuangan yang telah didapat disamping mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah sebagi perwujudan dari suatu kinerja dan administrasi daerah yang harus sesuai dengan perencanaan yang membuat munculnya bibit baru dalam kebijakan yang disalah gunakan terhadap desentralisasi yaitu terjadi kesewenang wewenang dalam pengambilan kebijakan sehingga terjadinya korupsi di Daerah.

Praktik korupsi seiring dengan jalannya sistem penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan yang diharapkan dapat menyejahterakan rakyat Indonesia telah disalahartikan. Dari masa ke masa praktik korupsi semakin meningkat dan meluas.

Banyaknya praktik korupsi yang terjadi sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good and clean governance dimana Tata kepemerintahan yang baik secara umum ditandai dengan diterapkannya prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas sebagai landasan awalnya. Prinsip tersebut kini lebih dikenal dengan prinsip Tata Kelola Yang Baik (Good Governance) yang mengatur hubungan antara pemerintan, masyarakat dan dunia usaha.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi terjadinya perilaku korupadi adalah dengan Membangun etos pejabat dan pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta, Memulai dari diri sendiri, dari sekarang dan dari yang kecil untuk menghindari korupsi, Mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, Pimpinan harus memberi teladan, menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, Memberi pelajaran pendidikan anti korupsi sejak dini.

Jawaban Ketiga

Menurut pendapat saya, perilaku korupsi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah salah satu kejahatan yang luar biasa. Kenapa disebut sebagai kejahatan yang luar biasa? karena, perilaku korupsi ini tidak terjadi pada pelaksanaan otonomi daerah, korupsi juga banyak terjadi hal-hal lain dalam pemerintahan.

Perilaku korupsi mempunyai bahaya jika tidak diberantas, diantaranya:

- Bahaya korupsi pada masyarakat dan individu, yang menyebabkan masyarakat menjadi kacau dan tidak memiliki sistem sosial yang bisa berlaku dengan baik dalam kehidupan serta menempatkan masyarakat akan kepentingan diri sendiri di atas segala sesuatu yang lain dan hanya akan berpikir tentang dirinya sendiri semata-mata.

- Bahaya korupsi pada generasi muda, yang menyebabkan anak akan tumbuh menjadi pribadi antisosial, menganggap korupsi adalah sesuatu hal yang lumrah untuk dilakukan, serta mempunyai pribadi yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab.

- Bahaya korupsi pada politik, yang menyebabkan pemerintah dan pemimpin masyarakat yang tidak legitimate di mata publik, menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintahan, serta masyarakat menjadi tidak patuh pada pemerintah.

- Bahaya korupsi bagi ekonomi bangsa, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di negara yang bersangkutan akan terganggu.

- Bahaya korupsi bagi birokrasi, yang menyebabkan kualitas pelayanan menjadi sangat jelek dan akan mengecewakan publik.

Seiring dengan berjalannya sistem penyelenggaraan dari pemerintah, perilaku korupsi memang sering terjadi di kalangan pemerintahan, padahal pemerintah seharusnya bisa membuat masyarakat lebih sejahtera. Dengan banyaknya perilaku korupsi yang terjadi pada pemerintahan itu menandakan bahwasanya perilaku tersebut tak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada pada good and clean governance, yang dikenal sebagai tata kelola pemerintahan yang baik.

Saran yang bisa saya berikan untuk bisa mengurangi perilaku korupsi yang terjadi di pemerintahan, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ialah dengan cara terus-menerus melakukan berbagai perubahan dan perbaikan, seperti:  lembaga yang menangani perilaku korupsi harus tegas, adil, kompak dan tidak sektoral,  melakukan pencegahan dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan bekerja pada sektor pemerintahan diberikan pelatihan dan mengamalkannya sebelum masuk ke sektor pemerintahan, memberikan tindakan hukum yang setimpal dan sesuai pada pelaku, serta menjamin kesejahteraan para penegak hukum harus menjadi prioritas.

Akhir Kata

Demikianlah jawaban mengenai persoalan "Apa Pendapat Anda Tentang Hal Ini? Dan Apa Saran Yang Bisa Anda Berikan Agar Pelaksanaan Otonomi Daerah Justru Bisa Mengurangi Terjadinya Perilaku Korupsi?", semoga jawaban ini bermanfaat dan membantu untuk yang membutuhkannya. Terimakasih telah berkunjung di Fivser.com

Content Creator For Fivser.com

Post a Comment

Jangan Spam, Jangan Berkata Kasar dan Kotor
© Fivser. All rights reserved. Developed by Jago Desain